Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Polisi menetapkan 34 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan unjuk rasa di Batam terkait penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/polhukam/226432/34-orang-ditetapkan-menjadi-tersangka-kerusuhan-unjuk-rasa-di-batam Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !